Seorang wajib pajak berinisial AR, didampingi istrinya, mendatangi Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai, Biringere, Sulawesi Selatan (Senin, 26/5). Kunjungan wajib pajak tersebut untuk mengaktifkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) miliknya yang sebelumnya berstatus non-efektif.

AR berencana mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai ratusan juta dari salah satu bank milik negara untuk mengembangkan usaha ternaknya yang telah berjalan selama lebih dari lima tahun. Sesuai ketentuan, KUR dengan plafon di atas Rp50 juta mensyaratkan NPWP yang aktif dan valid, serta kepatuhan administrasi perpajakan lainnya.

“Saya ingin memastikan semua dokumen lengkap, termasuk urusan pajak, karena bank minta NPWP aktif dan bukti pembayaran pajak,” ungkap AR.

Petugas KP2KP Sinjai membantu untuk membuat kode billing dan AR langsung melakukan pembayaran pajak melalui m-banking miliknya sebagai bentuk kepatuhan awal sebelum pengajuan kredit. Ia juga dibantu untuk pelaporan SPT Tahunan 2 (dua) tahun pajak terakhir agar KSWP valid. Setelah dilakukan verifikasi oleh petugas KP2KP Sinjai, NPWP milik wajib pajak tersebut dinyatakan aktif kembali. Petugas memberikan edukasi tambahan mengenai kewajiban pelaporan SPT Tahunan agar status NPWP tetap aktif ke depannya.

Kepala KP2KP Sinjai, Hendrawan, menyampaikan apresiasinya atas langkah proaktif wajib pajak yang menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan perpajakan.

“Kami senantiasa siap mendampingi masyarakat, terutama pelaku UMKM, yang mulai menyadari bahwa kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga pintu akses terhadap pembiayaan usaha yang lebih luas,” ujar Hendrawan.

Hendrawan menambahkan, sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sektor perbankan, dan para pelaku usaha ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan daerah secara berkelanjutan.

 

Pewarta: Hikmah Shabriani Jamaluddin
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Sinjai
Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.