Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Balai Karimun menyelenggarakan Bincang Cakap Pajak “Perpajakan Lintas Negara” di Aula Berkarya KPP Pratama Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kamis, 13/11). Kegiatan dihadiri oleh 45 wajib pajak prominen yang diantaranya diwakili oleh perwakilan dan konsultan pajak.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para peserta mengenai dinamika perpajakan global dan implikasinya bagi pelaku usaha maupun individu di Indonesia.
Materi Cakap Pajak disampaikan oleh Kepala KPP Pratama Tanjung Balai Karimun, Khodori Eko Purwanto.
Kegiatan ini menjadi ruang diskusi strategis mengenai cross border transaction, aturan domestik, tax treaty, hingga isu Base Erosion and Profit Shifting (BEPS). “Transaksi lintas negara kerap menimbulkan collision of tax principles yang berpotensi menyebabkan double taxation, namun sekaligus membuka peluang tax planning yang sah sesuai ketentuan internasional,” ucap Eko.
Instrumen perpajakan, seperti tax treaty, BEPS Action Plan, dan aturan domestik menjadi kunci dalam menghindari pengenaan pajak berganda dan meminimalkan risiko terjadinya double non-taxation.
Menggali lebih dalam isu pajak internasional, Eko menyampaikan gambaran mengenai contoh praktik BEPS yang masih terjadi secara global serta pentingnya penguatan kepatuhan sukarela (cooperative compliance).
“Dalam konteks mewujudkan kepatuhan sukarela, hubungan antara otoritas pajak dan wajib pajak didorong berbasis mutual trust, transparansi, dan kesediaan kedua pihak untuk mengungkap fakta perpajakan secara terbuka,” sambung Eko.
Pendekatan ini diyakini dapat mempercepat penyelesaian sengketa melalui mekanisme seperti MAP (Mutual Agreement Procedure) dan APA (Advanced Pricing Agreement), serta menjaga kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Beberapa wajib pajak yang hadir menyampaikan diskusi pada acara ini. Perwakilan dari salah satu wajib pajak yang merupakan konsultan pajak, Bun Shia, menyampaikan acara ini menjadi forum diskusi yang penting antara pelaku usaha dengan otoritas pajak.
“Melalui forum ini saya mendapat kesempatan berdiskusi dengan DJP mengenai isu pajak internasional, mulai dari legal standing dan teknis administrasi perpajakannya,” ujar Bun Shia.
Kegiatan Bincang Cakap Pajak ini menjadi sarana peningkatan literasi perpajakan masyarakat, khususnya pelaku terkait isu lintas negara yang semakin relevan dalam iklim ekonomi di Kabupaten Karimun.
- 1 kali dilihat
