
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan bekerjasama dengan KPP Pratama Lamongan mengadakan sosialisasi kepada Koperasi Wanita Pemasaran Syariah (KWPS) selama empat hari mulai tanggal 12 sampai 15 Agustus 2019 dengan tema 'Pelatihan Peyusunan Laporan Keuangan Bagi Koperasi Syariah', kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Mahkota, Jalan Sunan Drajat 24, Lamongan (12/8). Tujuan dilaksanakannya untuk meningkatkan kapasitas koperasi, usaha kecil dan menengah di bawah naungan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan.
Pada hari pertama, materi perpajakan diberikan pada sesi malam, mulai pukul 19.00 sampai dengan 21.00 WIB. Materi tentang Hak dan Kewajiban Pajak Koperasi Syariah diberikan oleh Erste Listyo Wiyono dan materi Pembuatan dan Pembayaran Kode Billing disampaikan oleh Anang Purnadi dari KPP Pratama Lamongan. Sebanyak lima puluh perwakilan KWPS dari seluruh wilayah di Kabupaten Lamongan menjadi peserta dalam acara ini.
Musrifah dari Koperasi Sejahtera Bersama, Kecamatan Pangkatrejo menanyakan, "Untuk penghitungan pajak atas omset penjualan barang dan simpan pinjam apakah diperlakukan sama?" Estre menjelaskan bahwa penghitungan untuk Pajak Penghasilan sesuai PP 23 Tahun 2018 antara omzet penjualan dengan omzet simpan pinjam berbeda. Untuk penjualan barang atau jasa dihitung dari penjualan kotor atau omzet, sedangkan untuk penghitungan simpan pinjam dari selisih atau marjin antara nominal pinjaman dengan pengembalian.
Selain itu dijelaskan apa saja kewajiban-kewajiban pajak yang harus dilakukan dan transaksi apa saja yang terhutang pajak. Pada materi kedua dipaparkan tentang pembuatan kode billing secara mudah melalui twitter, laman 'live chat' di laman pajak.go.id, serta 1500200. "Untuk wajib pajak di KPP Pratama Lamongan disediakan nomor khusus permohonan kode billing melalui SMS, whatsapp, dan telegram di nomor 0811-2658-645," imbuh Anang. Selain itu disampaikan pembayaran pajak setelah mempunyai kode billing bisa dilakukan melalui teller Bank, Kantor Pos, Mini ATM, ATM, Internet Banking, Mobile Banking, serta yang terbaru bisa melalui Tokopedia. (AP)
- 38 kali dilihat