Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kutai Timur menyelenggarakan kegiatan Business Development Service (BDS) mengenai Strategi Pemasaran dan Digital Marketing di Teras Belad Resto Sangatta Utara, Kab. Kutai Timur (Rabu, 15/3). Kegiatan sosialisasi BDS dihadiri oleh 27 peserta yang terdiri atas anggota koperasi dan pelaku UMKM yang berada di Sangatta Utara.
Fungsional Penyuluh Pajak, Afif Abdur Rahman menyampaikan materi terkait hak dan kewajiban, aspek perpajakan UMKM, serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) guna memberikan edukasi pajak bagi para pelaku koperasi dan UMKM.
Usai memaparkan materi, Afif membuka sesi tanya jawab. Para peserta antusias menayakan terkait hal-hal yang belum dipahaminya. Kegiatan BDS ditutup dengan foto bersama.
Dengan diadakan program Business Development Services (BDS) ini, KPP Pratama Bontang berharap para pelaku UMKM Sangatta Utara dapat berkembang dan lebih memahami serta taat terhadap hak dan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Kharisma Citra Ayuning Tyas |
Kontributor Foto: Raditya Rahmat Wahyudi |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 7 kali dilihat