Oleh: (Nani Susanti), pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Euforia surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi tahun pajak 2025 baru saja berakhir. Banyak pelajaran yang dapat diambil dari rutinitas tahunan tersebut. Salah satunya adalah cara menyikapi status SPT tahunan yang tiba-tiba menjadi kurang bayar.

Pernahkah Anda merasa sudah menjadi warga negara yang taat, rutin dipotong pajak setiap bulan oleh kantor, tetapi saat melaporkan SPT tahunan justru muncul angka "kurang bayar" yang cukup besar? Bagi banyak wajib pajak, momen ini sering kali diikuti dengan rasa kaget, kecewa, hingga protes: 

"Mengapa tidak dipotong sekalian saja sejak awal?" atau bahkan "Kantor saya sepertinya salah hitung!"

Fenomena ini menjadi menarik jika kita bedah dari sisi psikologi dan aturan perpajakan yang berlaku. Mari kita urai benang kusutnya!

Psikologi "The Pain of Paying"

Secara psikologis, manusia memiliki kecenderungan loss aversion—rasa sakit karena kehilangan sesuatu (uang) jauh lebih besar daripada rasa senang saat mendapatkannya. Saat pajak dipotong langsung dari gaji (skema withholding tax), kita cenderung tidak merasakannya sebagai kehilangan karena uang tersebut memang tidak pernah singgah ke rekening kita.

Namun, ketika di akhir tahun kita harus mengeluarkan dan memindahkan sendiri sejumlah uang ke kas negara karena status kurang bayar (KB), otak kita memprosesnya sebagai "pengeluaran tak terduga", bahkan kemudian dikonversi menjadi “kehilangan”. Inilah yang memicu resistensi emosional, meskipun secara nominal, jumlah pajak yang dibayarkan sebenarnya sudah sesuai dengan total penghasilan setahun.

Merasa Dijebak Karena Dua Sumber Penghasilan

Pemicu utama kurang bayar yang sering disalahpahami adalah kepemilikan lebih dari satu sumber penghasilan. Di sinilah letak perbedaan antara tarif efektif rata-rata TER) bulanan dengan tarif progresif Pasal 17 tahunan.

Bayangkan Anda memiliki dua pekerjaan. Di Perusahaan A, gaji Anda dipotong menggunakan TER. Di Perusahaan B, gaji Anda juga dipotong menggunakan TER. Masalahnya, Perusahaan A dan Perusahaan B hanya menghitung pajak berdasarkan penghasilan di tempat mereka masing-masing. Mereka tidak tahu —dan memang tidak perlu tahu—berapa total penghasilan Anda secara keseluruhan.

Saat SPT tahunan digabungkan, seluruh penghasilan tersebut dijumlahkan. Akibatnya, total penghasilan Anda masuk ke lapisan tarif progresif yang lebih tinggi. Potongan-potongan kecil (TER) dari dua tempat tadi ternyata tidak cukup untuk menutupi total kewajiban pajak Anda yang sebenarnya.

Apakah Tepat Menyalahkan Pemberi Penghasilan?

Tidak jarang wajib pajak meluapkan kekesalannya kepada bagian keuangan atau human resource development (HRD) di kantornya, "Kenapa potongan pajaknya kecil sekali?"

Penting untuk dipahami bahwa pemberi kerja wajib memotong pajak sesuai aturan yang berlaku, yaitu menggunakan skema TER sesuai dengan status penghasilan tidak kena pajak (PTKP) karyawan. Mereka tidak boleh memotong lebih besar dari ketentuan, bahkan ketika mengetahui bahwa karyawannya punya pekerjaan sampingan di tempat lain. Pemberi kerja telah menjalankan tugasnya secara benar dan profesional sesuai porsi masing-masing.

Dari Reaktif Menjadi Proaktif

Menghadapi fenomena ini, kita perlu menggeser pola pikir. Pajak bukan sekadar urusan administrasi yang selesai di tangan pemberi kerja, melainkan tanggung jawab pribadi (self-assessment).

Ke depannya, dengan implementasi sistem Coretax DJP, data perpajakan akan semakin terintegrasi. Untuk menghindari hal yang tidak menyenangkan di kemudian hari, khususnya pada saat pelaporan SPT tahunan, kita bisa melakukan langkah mandiri.

Pertama, matangkan literasi terkait penghitungan pajak terutang. Sadari bahwa jika Anda memiliki lebih dari satu sumber penghasilan, misal gaji kantor dan freelance, kemungkinan besar SPT tahunan Anda akan kurang bayar.

Kedua, mulailah membuat dana cadangan pajak. Jika Anda tahu akan ada selisih tarif di akhir tahun, mulailah menyisihkan sebagian kecil penghasilan tambahan Anda sebagai cadangan untuk pembayaran pajak.

Kesimpulan

Kurang bayar pada SPT bukanlah sebuah "hukuman" atau kesalahan sistem, melainkan konsekuensi logis dari naiknya penambahan kemampuan ekonomi seseorang. Dengan memahami bahwa TER adalah instrumen kemudahan bulanan dan bukan hasil final, kita bisa lebih bijak dalam mengelola ekspektasi finansial di akhir tahun.

Alih-alih mencari siapa yang salah, besarnya pajak terutang dapat menjadi indikator kesuksesan finansial Anda—bukti bahwa produktivitas dan keahlian Anda diakui di banyak tempat, atau diberikan kompensasi yang besar oleh pemberi kerja. Selebihnya, momen lapor SPT adalah bentuk refleksi atas kontribusi kita terhadap negara secara jujur dan transparan.

Jadi, mulailah menyiapkan semuanya dari sekarang ya! Lapor SPT tahunan berikutnya dengan tenang dan penuh rasa syukur.

*)Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.

Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.