Menyusuri Perbatasan di Laut Natuna Utara Indonesia

Oleh: Danang Maulana, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Ranai ibu kota Kabupaten Natuna, berjarak tempuh selama enam puluh menit menggunakan pesawat dari Bandara Hang Nadim Batam. Sebagai pulau terluar Indonesia yang berbatasan langsung dengan Laut Cina Selatan (dahulu) dan kini berubah nama menjadi Laut Natuna Utara. Banyak orang yang sering mendengar tentang blok Natuna, akan tetapi jika berkunjung langsung ke sini tidak nampak seperti kota yang bergerak pada industri perminyakan dan pertambangan.
Kabupaten Natuna terdiri dari dua gugusan pulau yaitu gugusan pulau Natuna dan gugusan pulau Serasan. Jumlah pulau sebanyak 154 pulau. Kota Ranai berada di pulau Bunguran, sedangkan pulau terluarnya adalah pulau Serasan. Perjalanan laut dari Ranai ke Serasan memerlukan waktu selama dua belas jam menggunakan Kapal Bukit Raya.
Kegiatan usaha mayoritas masyarakat Natuna adalah perikanan dan perdagangan. Luas lautan Kabupaten Natuna mencapai 262.197 km persegi menjadikan Natuna merupakan salah satu potensi industri perikanan di Indonesia. Salah satu lokasi budi daya dan pengembangan ikan ada di Pulau Tiga. Ikan andalan yang menjadi komoditas ekspor adalah ikan kerapu. Selain itu ada juga ikan napoleon yang meruapakan primadona akan tetapi tidak untuk kegiatan ekspor.
Potensi Laut Natuna Utara tidak akan pernah ada habisnya. Republik Rakyat Tiongkok sempat mengajukan keberatan atas kebijakan Indonesia mengubah nama Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut Cina Selatan menjadi Laut Natuna Utara. Ihwal perubahan nama ini akibat kegeraman pemerintah Indonesia atas illegal fishing yang dilakukan nelayan Tiongkok pada medio Maret 2016. Dengan adanya perubahan nama ini maka pemerintah Indonesia ingin menegaskan pada dua hal yaitu memperjelas landas kontinen untuk kegiatan eksploitasi yang dilaksanakan oleh Indonesia maupun Tiongkok dan memberikan petunjuk yang jelas kepada tim penegakan hukum Angkatan Laut Indonesia.
Upaya pemerintah dalam menanggulangi illegal fishing juga tidak main-main. Kementerian Kelauatan dan Perikanan bersama TNI Angkatan Laut dan Kejaksaan Agung membentuk satuan tugas yang dinamakan SATGAS 115. Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015. Beberapa kali Susi Pudjiastuti melakukan penenggelaman di Natuna kapal nelayan yang melakukan pelanggaran di wilayah Indonesia. Pemerintah sedang berupaya menunjukkan tajinya, meneyelamatkan kekayaan laut Indonesia dari negara lain.
Akhir–akhir ini banyak dilakukan pembangunan di Natuna oleh pemerintah Indonesia. Mulai dari markas dan perumahan TNI, cold storage dan pelelangan ikan yang menjadi Sentra kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Selat Lampa. Pembangunan jalan raya dan jembatan menuju Selat Lampa juga sudah dioptimalkan. Peningkatan pasokan listrik dengan menambah PLTD merupakan hal lain yang disiapkan berkaitan dengan pembangungan Natuna sebagai pusat industri perikanan Indonesia di wilayah barat.
Direktorat Jenderal Pajak tidak tertinggal untuk menempatkan wakilnya di sana. Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Ranai yang dipimpin oleh Nanang Setya Kurniantara merupakan perwakilan DJP di garda terdepan Indonesia. Tidak hanya melakukan pelayanan di gugusan pulau Bunguran, akan tetapi tim KP2KP Ranai juga melakukan pelayanan ekstra di pulau Serasan. Dengan personel dua pegawai, berbagai kegiatan dilaksanakan mulai dari sosialisasi hingga layanan perpajakan di luar pulau. Tak jarang pula, pasukan KP2KP ini membantu melaksanakan kegiatan penggalian potensi perpajakan dan pemeriksaan.
Lokasi yang berada di wilayah remote tidak menjadi penghalang bagi punggawa KP2KP Ranai menjalankan tugasnya. Mewakili KPP Pratama Tanjung Pinang di ujung negeri, pelayanan yang terbaik kepada wajib pajak selalu diberikan. Indonesia terus membangun daerah perbatasan baik di darat maupun lautan. Maka pajak merupakan salah satu sarana untuk menjaga Kedaulatan NKRI utuh. Kedaulatan menjadi harga mati yang harus dipertahankan oleh seluruh warga negara Indonesia.(*)
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi penulis bekerja.
- 1471 kali dilihat