Oleh: Yolanda Permata Yanra, pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Pernahkah terlintas sebuah pemikiran sederhana saat sedang melintasi jalan raya yang mulus di tengah hiruk-pikuk kendaraan: “Di negara dengan ratusan juta penduduk ini, kalau satu orang seperti saya absen bayar pajak tahun ini, memangnya negara akan langsung bangkrut? Memangnya kenapa?”

Pertanyaan semacam itu sangat wajar dan lumrah muncul. Pemikiran tersebut lahir dari cara kerja alami otak manusia ketika berhadapan dengan konsep kontribusi publik. Dalam diskursus ilmu ekonomi dan sosiologi, pertanyaan "memangnya kenapa" tersebut menjadi pemicu timbulnya fenomena klasik yang dikenal sebagai free-rider problem atau masalah "penumpang gelap". Memahami fenomena ini secara jernih tanpa prasangka moral adalah kunci untuk melihat bagaimana roda kehidupan bernegara sebenarnya saling menopang satu sama lain.

Analogi Bus Kota dan Pintu Belakang

Untuk memahami logikanya secara sederhana, coba bayangkan sebuah bus kota yang rutin membawa 50 penumpang setiap pagi. Agar bus dapat terus beroperasi melayani warga, dibutuhkan biaya operasional yang nyata, mulai dari bahan bakar, perawatan mesin, hingga upah bagi pengemudi. Pengelola bus menerapkan aturan sederhana, yaitu setiap penumpang wajib membeli satu tiket sebelum naik.

Suatu hari, seorang penumpang menyelinap masuk melalui pintu belakang tanpa membeli tiket. Bus tersebut tetap melaju, pendingin udaranya tetap terasa sejuk, dan pengemudi tetap mengantarkan seluruh penumpang sampai di lokasi tujuan dengan selamat. Si penumpang yang menyelinap tadi menikmati fasilitas yang sama persis dengan 49 penumpang lain yang taat membeli tiket. Penumpang yang menyelinap ini merasa telah mengambil keputusan yang efisien bagi dompet pribadinya. Ia mendapatkan manfaat penuh tanpa perlu merogoh kocek sepeser pun. Apakah bus tersebut langsung mogok saat itu juga? Tentu tidak.

Potensi masalah besar muncul ketika tindakan tersebut mulai ditiru oleh penumpang lainnya. Jika penumpang kedua, ketiga, hingga kesepuluh melihat ada kesempatan untuk naik gratis tanpa konsekuensi, cara pandang mereka akan bergeser. Ketika separuh dari total penumpang memilih menjadi "penumpang gelap", pendapatan pengelola bus akan merosot tajam. Imbasnya, kualitas bahan bakar terpaksa dikurangi, perawatan rutin tertunda, hingga akhirnya mesin bus mengalami kerusakan parah di tengah jalan. Akhirnya, seluruh penumpang, baik yang taat membayar maupun yang menyelinap, sama-sama terlantar dan gagal mencapai tempat tujuan.

Mengapa Layanan Publik Rentan Disusupi "Penumpang Gelap"?

Sektor perpajakan kerap menjadi arena utama munculnya free-rider problem. Hal ini terjadi bukan semata-mata karena kecenderungan individu untuk mencari keuntungan pribadi, melainkan sifat dari fasilitas atau layanan yang dibiayai oleh pajak itu sendiri. Dalam teori ekonomi publik, alokasi penerimaan pajak sebagian besar diwujudkan dalam bentuk barang publik. Fasilitas ini memiliki dua karakteristik mendasar.

Pertama, barang publik tidak dapat dikecualikan (non-excludable). Ketika infrastruktur jalan dibangun, lampu penerangan jalan dinyalakan, atau sistem keamanan negara dijalankan, sulit untuk melarang seseorang menikmatinya hanya karena yang bersangkutan belum menunaikan kewajiban perpajakan. Penerangan jalan tidak mungkin mendadak padam saat kendaraan seorang penunggak pajak melintas.

Kedua, barang publik tidak saling mengurangi manfaat (non-rivalrous). Kehadiran satu individu tambahan yang menikmati udara bersih atau berjalan di trotoar tidak akan mengurangi porsi udara maupun ruang bagi orang lain di sekitarnya.

Dua karakteristik inilah yang kerap memicu dorongan psikologis. Karena menyadari bahwa akses terhadap fasilitas umum tidak dapat dibatasi secara langsung, komitmen internal untuk berkontribusi secara sukarela menjadi rawan tergerus. Muncul pemikiran intuitif: "Fasilitasnya tetap bisa saya gunakan, untuk apa harus keluar biaya?"

Pergeseran Beban hingga Kepercayaan Publik

Kembali pada pertanyaan mendasar di awal: jika satu orang memutuskan untuk tidak membayar pajak, apa dampak nyata yang ditimbulkan?

Secara finansial langsung dalam skala mikro, ketiadaan satu kontribusi memang tidak akan membuat jembatan yang sedang dibangun mendadak runtuh keesokan harinya. Meski demikian, akumulasi dari perilaku free rider bekerja merusak melalui tiga tahapan:

  1. Pergeseran beban yang tidak adil. Penyediaan fasilitas umum membutuhkan anggaran yang riil. Ketika sebagian pihak memilih absen berkontribusi, total biaya yang dibutuhkan tidak lantas berkurang. Akibatnya, beban tersebut secara tidak langsung teralihkan kepada warga yang tetap taat menunaikan kewajibannya.
  2. Penurunan kualitas fasilitas umum. Saat penerimaan tergerus akibat tingginya proporsi free rider, opsi penyesuaian anggaran berisiko menurunkan kualitas pelayanan publik. Perbaikan infrastruktur jalan menjadi terhambat, fasilitas kesehatan terbatas, dan pembenahan sarana pendidikan berjalan lambat.
  3. Tergerusnya kepercayaan sosial. Pada dasarnya manusia peka terhadap prinsip keadilan. Ketika masyarakat yang taat menyaksikan pihak lain menikmati fasilitas yang sama tanpa ikut berkontribusi, muncul rasa ketidakadilan. Kepatuhan sukarela yang menjadi fondasi utama administrasi perpajakan dapat goyah, sehingga narasi "untuk apa taat jika yang lain membiarkan" berisiko menyebar menjadi sikap kolektif.

Merawat Sarana Bersama

Sebuah negara pada hakikatnya menyerupai kendaraan besar yang ditumpangi secara bersama-sama. Di dalamnya terdapat keluarga, kerabat, serta generasi penerus yang akan melanjutkan perjalanan di masa depan.

Saat muncul keraguan, "Kalau saya tidak bayar, memangnya kenapa?", jawaban yang paling realistis adalah sebuah perenungan sederhana: kendaraan ini mungkin tidak akan langsung berhenti beroperasi hari ini hanya karena satu orang enggan membeli tiket. Namun, jika ketidakpedulian tersebut dibiarkan berulang dan diikuti oleh banyak pihak, secara perlahan keandalan mesinnya akan terganggu hingga akhirnya tidak ada lagi sarana yang tersisa untuk mengantar kita ke tujuan bersama.

Kontribusi perpajakan yang ditunaikan bukan sekadar pemenuhan angka di lembar formulir, melainkan bentuk investasi bersama agar sarana publik tetap dapat beroperasi dengan baik, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.

*)Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.

Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.