Oleh: Direktorat Perpajakan Internasional

Direktorat Jenderal Pajak sebagai otoritas pajak Indonesia telah lama membangun reputasinya sebagai salah satu otoritas pajak yang senantiasa berperan aktif dalam memberi masukan dan pemikiran di setiap forum internasional di bidang perpajakan baik regional maupun multilateral. Pada tahun 2019 ini, Direktorat Jenderal Pajak akan kembali tampil sebagai pemeran utama dalam statusnya sebagai tuan rumah 49th Annual Meeting of the Study Group on Asian Tax Administration and Research (SGATAR).

SGATAR didirikan pada tahun 1970 sebagai resolusi Ministerial Conference for the Economic Development of South East Asia di mana Indonesia, bersama dengan Filipina, Jepang, Kamboja, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Viet Nam, merupakan pendirinya. Pertemuan tahunan pertama SGATAR kemudian diselenggarakan pada tahun 1971 di Filipina. Saat ini, SGATAR memiliki 17 anggota setelah bergabungnya Australia dan Selandia Baru pada tahun 1974, Rep. Korea (1982), Hong Kong (1997), Mongolia (1997), Republik Rakyat Tiongkok (1997), Taipei Tiongkok (1997), Macao (2007), dan Papua Nugini (2007).

SGATAR, sebagai forum utama kerja sama antarotoritas pajak se-Asia Pasifik, memiliki misi untuk menyediakan platform untuk meningkatkan kinerja administrasi perpajakan di kawasan Asia Pasifik dengan mendorong kolaborasi dan komunikasi antaranggota. Lebih lanjut, 4 tujuan pendirian SGATAR adalah mendorong peningkatan kapasitas anggota dengan berbagi praktik-praktik terbaik dan memperkuat program pelatihan, mendorong kerja sama bilateral dan/atau multilateral untuk kepatuhan wajib pajak dan proyek-proyek khusus lainnya, melaksanakan riset sembari tetap mengikuti perkembangan hukum dan administrasi perpajakan regional dan internasional, dan menjembatani anggota dengan forum internasional lainnya.

Untuk pertemuan tahunan keempat puluh sembilannya, SGATAR akan mengangkat isu-isu perpajakan teraktual. Forum pimpinan delegasi akan berdiskusi tentang perpajakan di era digital, implementasi proyek Base Erosion and Profit Shifting, peningkatan kapasitas di bidang belanja perpajakan dan manajemen risiko kepatuhan, dan agenda tahunan pembahasan reformasi perpajakan masing-masing anggota. Di luar forum pimpinan delegasi, topik yang akan dibahas adalah isu penetapan harga transfer dan prosedur persetujuan bersama, pertukaran informasi otomatis, dan layanan perpajakan berbasis digital.

Setelah Bali di tahun 2009, Direktorat Jenderal Pajak memilih Yogyakarta sebagai kota tuan rumah untuk tahun 2019, sebuah kota penuh nilai kultural-historik yang baru saja dianugerahi gelar ASEAN City of Culture untuk tahun 2018-2020. Dengan perkiraan dua ratusan tamu asing yang akan menghadiri pertemuan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak telah berkomitmen untuk memadukan keramahtamahan masyarakat lokal dengan suguhan ragam budaya Jawa khas Yogyakarta sebagai tema penyelenggaraan.