Search help
Keywords
Types
Only of the type(s)
Languages
Languages

Search results

  1. TATA CARA PENDAFTARAN WAJIB PAJAK BADAN SECARA ELEKTRONIK MELALUI NOTARIS

    … nama dan dalam bentuk apapun, firma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi …

  2. Hitung PPh 21 Semakin Mudah, DJP Luncurkan Ini

    … tentang Besarnya Biaya Jabatan atau Biaya Pensiun yang dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto …

    sikka_930102514 - 01/18/2024 - 19:03

  3. TATA CARA PEMBERIAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK DALAM RANGKA EKSTENSIFIKASI

    … dan dalam bentuk apa pun, firma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi …

  4. Jangkau Warganet, Siniar Aturan TER PPh 21 Madya Dua Jaktim Mengudara

    … PPh Pasal 21 yang bersifat final --seperti pemberian dana pensiun yang dibayarkan sekaligus-- tidak diatur dalam …

  5. PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1983 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN

    … yayasan atau organisasi yang sejenis lembaga, dana pensiun, bentuk usaha tetap, serta bentuk badan usaha …

  6. Ini Dia Pentingnya Sebuah Bukti Potong bagi Karyawan

    … pemotongan PPh Pasal 21 pada pegawai tetap ataupun penerima pensiun berkala. Apapun bentuk usahanya, selama pemberi …

    sikka_830060384 - 01/11/2023 - 02:52

  7. APBN di Jawa Barat hingga Maret 2024 Tetap Tumbuh di Tengah Dinamika Ekonomi Global

    … pembayaran sekaligus atas jaminan hari tua, uang tebusan pensiun, uang pesangon dan bonus tahun 2023 yang dicairkan …

  8. TATA CARA PENDAFTARAN DAN PEMBERIAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK DALAM RANGKA PERCEPATAN INVESTASI DENGAN KRITERIA TERTENTU

    … dan dalam bentuk apa pun, firma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi …

  9. PERUBAHAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-62/PJ/2009 TENTANG PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA

    …     e. dana pensiun yang pendiriannya sesuai dengan ketentuan …

  10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007

    … dan dalam bentuk apa pun, firma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi …