
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus (Kanwil DJP Khusus) bersama dengan Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) PSDKU Bogor melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Inklusi Perpajakan di Aula Universitas Bina Sarana Informatika PSDKU Bogor, Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor (Selasa, 15/8). Tak hanya itu, Kanwil Khusus memberikan Bimbingan Teknis Inklusi Perpajakan di Dunia Pendidikan untuk para dosen sebagai rangkaian tahapan pelaksanaan Inklusi Pajak. Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang dosen UBSI.
Acara dibuka dengan sambutan Rektor UBSI Dr. Ir. Mochamad Wahyudi, M.M., M.Kom., M.Pd., IPU., ASEAN, Eng. Dalam sambutan tersebut, Mochamad Wahyudi berharap agar kerja sama antara Kanwil Khusus dengan UBSI dapat berlanjut.
“Masih banyak kegiatan yang bisa kita kolaborasikan di masa mendatang, karena kampus UBSI memiliki beberapa kampus yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata Wahyudi dalam sambutannya.
Acara selanjutnya adalah sambutan dari Kepala Kanwil Khusus Irawan. Irawan mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan kerja sama inklusi perpajakan ini dan berharap agar kerja sama ini dapat terlaksana dengan baik. Dalam sambutannya, Irawan menyebutkan bahwa pelaksanaan Inklusi perpajakan merupakan salah satu upaya untuk mempersiapkan masyarakat dalam menyambut Indonesia emas tahun 2045. Dengan bonus demografi yang akan dipetik tahun 2045, maka perlu kita tanamkan nilai-nilai kesadaran pajak sebagai bagian dari bela negara dan cinta tanah air kepada para generasi emas tersebut.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi Bimbingan Teknis Inklusi Perpajakan dalam Pendidikan yang disampaikan oleh Dendi Amrin selaku Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil Khusus. Kemudian Hargo Nugroho selaku Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda menyampaikan materi terkait kewajiban perpajakan bagi dosen.
Para peserta punp antusias saat mengikuti materi terkait kewajiban perpajakan bagi dosen. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan saat sesi tersebut. Sofyan, salah satu dosen UBSI, bertanya mengenai bagaimana aspek pemenuhan kewajiban perpajakan untuk para dosen, apakah dapat dilaksanakan secara online atau harus datang ke kantor pajak terdekat. Atas pertanyaan tersebut, Dendi Amrin menjelaskan bahwa saat ini, untuk memenuhi kewajiban perpajakan dapat dilaksanakan secara online, namun apabila masih butuh penjelasan lebih lanjut dapat mendatangi kantor pajak terdekat.
Acara ditutup dengan closing remark yang disampaikan oleh Ani Natalia selaku Kepala Bidang P2 Humas Kanwil Khusus. Ani menyatakan bahwa Kanwil Khusus menyambut baik kegiatan kerja sama dengan UBSI. Dalam kesempatan tersebut, Ani juga menyampaikan bahwa tujuan dari inklusi perpajakan adalah untuk membantu menanamkan kesadaran pajak kepada para mahasiswa selaku generasi penerus bangsa. Hal tersebut sangatlah penting agar pada masa mendatang, masyarakat indonesia dapat dengan sadar untuk ikut berkontribusi dalam membangun bangsa.
Pewarta: Dita Sari Puspitarini |
Kontributor Foto: Hasan Solehadin |
Editor: Ainur Rasyid |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 views