Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang mengikuti jalannya seremoni penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP, DJPK, dan Pemerintah Daerah tahap V secara daring di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Empat Lawang, Empat Lawang, Sumatera Selatan (Selasa, 22/8).
Kegiatan seremoni yang seharusnya dihadiri oleh Bupati Empat Lawang diwakilkan oleh Kepala Bapenda,Kuswinarto dikarenakan bupati menghadiri pesta rakyat hari kemerdekaan RI.
"Dokumen sudah ditandatangani Bapak Bupati, jadi saya hanya mewakili beliau mengikuti acara seremoni secara daring," ujar Kuswinarto
Kepala KP2KP Empat Lawang juga turut mendampingi jalannya acara seremoni secara daring. Acara ditutup dengan foto bersama dengan menunjukan dokumen PKS yang telah ditandatangani.
Pewarta:Fera Olfiani Juhar |
Kontributor Foto:Kemas Ismail Thobrani |
Editor: Teguh Budianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 views