Berlangsung di Studio SmartFM Kota Balikpapan, Penyuluh Pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) menyapa masyarakat melalui siaran radio (Rabu, 16/8). Edwin Widiatmoko bertugas sebagai narasumber dan Agus Sugianto sebagai pemandu acara.
Penyuluh Pajak mengusung tema perbedaan pajak pusat dan pajak daerah. Tak hanya disiarkan langsung melalui radio, dialog interaktif yang dikemas dalam gelar wicara berjudul ”Kita dan Pajak” juga disiarkan langsung melalui akun Instagram @pajakkaltimtara.
Edwin Widiatmoko menjelaskan bahwa Banyak yang mengira jika pajak pusat dan pajak daerah berdiri sendiri karena hasil dari pajak pusat dan pajak daerah digunakan untuk membiayai rumah tangga masing-masing.
“Nyatanya, pajak pusat dan pajak daerah bersinergi satu sama lain dalam membangun Indonesia secara nasional dari Aceh hingga Papua. Pembangunan nasional dapat berjalan dengan baik jika ada kesesuaian program kegiatan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” pungkasnya.
Pewarta: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
Kontributor Foto: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 views