Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi mengadakan pertemuan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi di Ruang Rapat KPP Pratama Cimahi, Jalan  Jend. H. Amir Machmud No. 574, Padasuka, Kota Cimahi (Rabu, 23/8).

Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat sinergi kedua pihak sekaligus membahas tindak lanjut kerja sama terkait optimalisasi pengawasan pajak pusat dan pajak daerah yang diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dengan Pemerintah Kota Cimahi. 

Kepala KPP Pratama Cimahi Dedi Kurniawan didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan V Tunggul Antara Sutrisno Sinaga, Account Representative (AR) Seksi Pengawasan V Miftakhul Anas Fakhriza dan Rena Airin Agusni menyambut kehadiran Kepala Subbidang Perbendaharaan dan Kas Daerah Agus Kusnadi beserta Staf Subbidang Perbendaharaan dan Kas Daerah Wendy Anugrah. 

“Kami harap sinergi kita dapat terjalin semakin baik, khususnya untuk menunjang kegiatan pengawasan bersama dengan tujuan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah yang lebih optimal,” ujar Dedi dalam sambutannya.

“Dengan kita bertukar data, kita akan punya lebih banyak bahan baku untuk penggalian potensi (penerimaan), baik itu pajak pusat maupun pajak daerah,” imbuh  Dedi. 

Agenda lain dalam pertemuan tersebut adalah rekonsiliasi pemotongan dan pemungutan pajak yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Cimahi selaku instansi pemerintah. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa Pemerintah Kota Cimahi telah melakukan kewajiban perpajakannya dengan baik, antara lain dalam memotong Pajak Penghasilan (PPh) dan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pertemuan tersebut diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi.

Pewarta: Evando On Tambunan
Kontributor Foto: Fathimah Nauratul Firdausi
Editor:  Sintayawati Wisnigraha

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.