Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Sidoarjo mengadakan sebuah sosialisasi anti korupsi yang menyoroti pentingnya tidak memberikan hadiah kepada petugas dalam lingkungan Kementerian Keuangan. Acara ini dihadiri 121 wajib pajak dan digelar secara daring melalui aplikasi Microsoft Teams di Sidoarjo (Kamis, 10/8).

Program ini memiliki tujuan utama untuk meningkatkan pemahaman tentang pengendalian gratifikasi di Direktorat Jenderal Pajak. Lebih dari itu, Kepala Kantor KPP Madya Sidoarjo Slamet Achmadi menyampaikan bahwa acara tersebut bertujuan untuk merubah pandangan wajib pajak terhadap pemberian hadiah kepada pegawai di lingkungan KPP Madya Sidoarjo dan bersama-sama membangun budaya integritas.

Dalam sambutannya, Slamet Achmadi menekankan komitmen dalam menjaga integritas serta mencegah praktik korupsi. Ia menjelaskan bahwa perubahan budaya harus dimulai dari pemahaman dan tindakan konkret. Materi yang disampaikan dalam acara mencakup penjelasan mendalam tentang aturan gratifikasi dan peran masyarakat dalam peningkatan budaya integritas di lingkungan kementerian keuangan.

Slamet Achmadi juga menjelaskan peserta mengenai perbedaan antara suap, pemerasan, dan gratifikasi. Selain itu, peserta juga diingatkan tentang pentingnya melaporkan pelanggaran melalui saluran pengaduan WhistleBlowing System (WISE) Kementerian Keuangan.

 

Pewarta: Achmad Azif Kurniawan
Kontributor Foto: Ragil Alex Kusuma
Editor: Siti Nurchoiriyati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.