Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng  melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan secara perorangan melalui metode one on one sebagai bentuk pelaksanaan edukasi perpajakan pada wajib pajak. Kegiatan ini dilaksanakan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar (Jumat, 18/8).

Penyampaian informasi dan edukasi perpajakan secara one on one ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui perubahan perilaku. Adapun sasaran edukasi perpajakan dengan perubahan perilaku diutamakan bagi wajib pajak yang memiliki risiko kepatuhan tinggi yang masuk pada Daftar Sasaran Penyuluhan (DSP).

Dalam kesempatan itu, Tim Penyuluh Pajak KP2KP Benteng memberikan bimbingan terkait pembayaran tunggakan pajak serta konsultasi terkait kendala yang dihadapi pada saat melakukan pemenuhan kewajiban tersebut. Edukasi kali ini sendiri berfokus pada bimbingan terkait tata cara pelaporan dan penghitungan pajak secara tepat.

Setelah kegiatan edukasi perpajakan, wajib pajak mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Tim Penyuluh Pajak KP2KP Benteng karena telah memberikan edukasi perpajakan kepadanya.

"Terima kasih, Pak, sudah diajarkan cara lapor dan menghitung pajak saya," ucap wajib pajak.

Penyuluh Pajak KP2KP Benteng berharap edukasi perpajakan yang telah disampaikan dapat dipahami dengan baik sehingga ke depannya kewajiban perpajakan wajib pajak dapat dilaksanakan dengan baik.

Pewarta: Restu Fajar Subhakti
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Benteng
Editor: Letna Helma Lantika Wisda

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.