Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen bersama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lhokseumawe dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen melaksanakan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Semester II Tahun 2022 (Jumat, 4/8). Penandatanganan BAR dilakukan di Ruang Kelas Pajak Lantai 2 KPP Pratama Bireuen.
Acara dibuka dengan kata sambutan dari Kepala KPP Pratama Bireuen Ghulam Ahmad Syafaqi, Kepala KPPN Lhokseumawe Semfebri Marihot Simbolon, dan Kepala BPKD Kabupaten Bireuen Mawardi. Penandatanganan BAR merupakan bentuk pertanggungjawaban anggaran atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Setelah penandatanganan selesai dilakukan, acara ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Ghulam berharap sinergi antara ketiga instansi dapat terjalin dengan baik hingga kemudian hari.
Pewarta: Febrianty Safira |
Kontributor Foto: Febrianty Safira |
Editor: Muhammad Farhan Distiawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 views