
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora yang diwakili oleh Seksi Pengawasan V melakukan kunjungan dinas (visit) ke salah satu wajib pajak. Lokasi wajib pajak yang dikunjungi berada di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan (Kamis, 24/8). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Daftar Prioritas Pengawasan (DPP) terkait dengan permintaan data dan/ keterangan dan sekaligus edukasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kegiatan kunjungan dinas ini diwakili oleh Account Representative (AR) dari Seksi Pengawasan V KPP Pratama Blora, Angga Noersam Erwanto dan Denny Oktawirada. Ada beberapa wajib pajak yang termasuk ke dalam Daftar Prioritas Pengawasan untuk Seksi Pengawasan V dan salah satunya adalah sebuah usaha toko kelontong yang dimiliki oleh Tugimin.
Sesampainya di tempat tujuan, para AR KPP Pratama Blora disambut oleh Tugimin dan melakukan wawancara guna memperoleh data dan/ keterangan yang diperlukan. “Saya berusaha kooperatif dengan petugas pajak supaya kewajiban perpajakan saya dapat terpenuhi dengan baik. Saya juga senang karena dengan petugas pajak datang berkunjung seperti ini sehingga saya bisa berkonsultasi tentang kewajiban perpajakan saya dengan lebih mudah.” Kata Tugimin.
KPP Pratama Blora berharap dengan adanya kunjungan ke wajib pajak dapat meningkatkan pengawasan sekaligus edukasi dan konsultasi seputar pemenuhan kewajiban perpajakan UMKM.
Pewarta: Sabila Regita Askha |
Kontributor Foto: Angga Noersam Erwanto |
Editor:Dyah Sri Rejeki |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 views