
Loka Pengawas Obat Dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Aceh Tengah melakukan kunjungan ke Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bener Meriah dalam rangka mengadakan konsultasi mengenai tata cara perhitungan sekaligus pemotongan dan penyetoran pajak atas pembelian barang dan penggunaan jasa dengan rekanan pemerintah (Kamis, 30/8).
Rombongan Loka POM Kabupaten Aceh Tengah disambut dan diterima di ruang aula KP2KP Rimba Raya, Jalan Bandara Rembele, Simpang Tiga Redelong, Banda Aceh, Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.
Kunjungan rombongan Loka POM Kabupaten Aceh Tengah disambut oleh Kepala KP2KP Rimba Raya, Rimba Prasasti, bersama dengan pegawai KP2KP Rimba Raya lainnya. Sesuai dengan permintaan dari Loka POM Kabupaten Aceh Tengah, Rimba Prasasti memberikan informasi mengenai pemungutan pajak atas kegiatan paket meeting; tata cara penghitungan, pemungutan, dan pelaporan pajak penghasilan atas pembelian barang, sewa rumah dinas, dan penjelasan atas batas waktu penyetoran pajak.
Bagian Keuangan Loka POM Kabupaten Aceh Tengah memahami penjelasan yang telah disampaikan oleh Rimba Prasasti. KP2KP Rimba Raya memberikan souvenir kepada perwakilan Loka POM Kabupaten Aceh Tengah sebagai bentuk kenang-kenangan dan apresiasi atas partisipasi aktif untuk memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai penutup pertemuan, diadakan kegiatan foto bersama di depan kantor KP2KP Rimba Raya.
Pewarta: Rizka Safira Dwi Nanda |
Kontributor Foto: Rifqi Chorinando |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 27 views