Wonosobo, 26 Agustus 2023 – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wonosobo menjatuhkan vonis putusan atas kasus penggelapan pajak oleh terdakwa HES di Wonosobo (Rabu, 23/8). Putusan yang dijatuhkan hakim adalah penjara selama 1 tahun 10 bulan dan denda sebesar Rp632.855.397. Putusan ini dijatuhkan setelah melalui proses persidangan terdakwa HES terbukti bersalah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut.
Pajak tersebut berasal dari hasil pekerjaan yang diterima oleh CV MKT yang merupakan perusahaan milik HES. Tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp210.951.799.
Lebih lanjut, putusan ini telah sesuai dengan ketentuan Pasal 39 ayat (1) huruf i Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 28 tahun 2007 dan terakhir diubah dengan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo menyatakan bahwa langkah ini merupakan langkah akhir yang harus dilakukan karena wajib pajak tidak mengindahkan upaya persuasif yang telah dilakukan. “Kami tentunya mengedepankan upaya persuasif dengan bimbingan, konseling dan edukasi, namun apabila masih belum juga dilaksanakan kewajiban yang harus dilakukan maka langkah penegakan hukum adalah upaya terakhir,” ungkap Slamet.
Sebagaimana diketahui, upaya penegakan hukum dalam rangka pemulihan kerugian negara akan dilakukan apabila wajib pajak tidak memenuhi kewajiban perpajakannya. Penegakan hukum pidana sendiri dilakukan apabila wajib pajak melakukan tindak pidana di bidang perpajakan. Tujuannya adalah untuk mengembalikan kerugian negara yang terjadi akibat dari perbuatan wajib pajak.
***
#PajakKitaUntukKita
Narahubung Media :_____________________________________________________
Wiratmoko : (0271) 723552, 725350
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat : p2humas.jateng2@pajak.go.id
Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II

- 88 views