KPP Pare akan mengadakan Kelas Pajak Online dengan tema "Beli Emas Kena Pajak?". Kegiatan Kelas Pajak online ini akan dilaksanakan secara gratis dan dapat diikuti oleh Wajib Pajak baik yang terdaftar di KPP Pratama Pare maupun dari KPP lain pada hari Jumát (21/07) Pukul 14.00 WIB melalui kanal Aplikasi Zoom dengan ID Rapat 820 1336 8925 dan Password  pajakemas, sebelum mengikuti kegiatan peserta diminta untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui laman “Bit.ly/PajakEmas655”. Kegiatan ini akan membahas mengenai pengenaan Pajak terhadap emas sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pajak Penghasilan dan/atau Pajak Pertambahan Nilai atas Penjualan/Penyerahan Emas Perhiasan, Emas Batangan, Perhiasan yang Bahan Seluruhnya Bukan dari Emas, Batu Permata dan/atau Batu Lainnya yang Sejenis, serta Jasa yang terkait dengan Emas Perhiasan, Emas Batangan, Perhiasan yang Bahan Seluruhnya Bukan dari Emas, dan/atau Batu Permata dan/atau Batu Lainnya yang Sejenis, yang Dilakukan oleh Pabrikan Emas Perhiasan, Pedagang Emas Perhiasan, dan/atau Pengusaha Emas Batangan.

 

Unit Kerja
KPP Pratama Pare
Jenis Kelas Pajak
Umum
Lokasi
https://us02web.zoom.us/j/82013368925?pwd=QlNOdHR3bGxXK05XcU54TEUvU0hiZz09
Tanggal Pelaksanaan
Jam
14.00 WIB