Kantor Pajak Pelayanan (KPP) Pratama Mamuju mengadakan live Instagram yang bertema "Aspek Perpajakan Pengadaan Barang dan/atau Jasa di Pemerintahan" di Ruang Pembahasan Lantai 1 KPP Pratama Mamuju, Mamuju (Selasa, 20/6).

Live Instagram kali ini dibuka dengan pembukaan oleh moderator yaitu Mega Reza Novaris. Kemudian dilanjutkan oleh Asisten Penyuluh Pajak Terampil Vyta Aisya Hana yang membahas aspek perpajakan pengadaan barang dan/atau jasa di pemerintahan. Sasaran live Instagram kali ini bukan hanya bendahara pemerintah melainkan kepada rekanan bendahara pemerintah juga, yang menjadi penyedia barang dan/atau jasa tersebut.

“Subjek pengadaan barang dan jasa yaitu instansi pemerintah dan rekanan Wajib Pajak Orang Pribadi atau Badan yang menjalankan usaha yang menyerahkan barang dan/atau jasa kepada instansi pemerintah tersebut. Rekanan instansi pemerintah harus memerhatikan bahwa sudah PKP (Pengusaha Kena Pajak) karena saat rekanan mengikuti tender atau kontrak, pemerintah pasti ada pemotongan/pemungutan, karena bendahara pemerintah setiap ada pengadaan barang dan/atau jasa wajib meminta faktur pajak dari rekanan yang sudah PKP agar menerbitkan faktur, jika tidak ada maka akan menimbulkan kerugian pada rekanannya,” jelas Vyta.

Kegiatan kali ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan pemahaman kepada bendahara pemerintah dan wajib pajak sebagai rekanan penyedia barang dan/atau jasa.

 

Pewarta: Mufida Puspa Romadhoni
Kontributor Foto: Mufida Puspa Romadhoni
Editor: Lucky Timotius Pelelau

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.