
Untuk melaksanakan pemadanan NIK-NPWP, Direktorat Jenderal Pajak perlu bekerja sama dengan berbagai pihak lain, di antaranya dengan pemerintah daerah.
Sebagai salah satu unit vertikal DJP, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat baru mencapai pemadanan NIK-NPWP sebanyak 74% dari pemadanan yang ditargetkan. Sisanya harus dikejar penyelesaiannya dalam kurun waktu sampai dengan Desember tahun ini. Sehubungan dengan hal itu, KPP Pratama Denpasar Barat berinisiatif mengunjungi Kantor Kecamatan Denpasar Utara di Denpasar (Senin, 7/8).
Pada pertemuan tersebut Kepala KPP Pratama Denpasar Barat Nyoman Ayu Ningsih memberikan apresiasi atas bantuan Camat Denpasar Utara beserta para lurah dan seluruh aparatnya karena telah membantu capaian kepatuhan SPT Tahunan KPP Pratama Denpasar Barat yang pada akhir Juli 2023 sudah mencapai 100%.
Selanjutnya KPP Pratama Denpasar Barat meminta bantuan kembali sehubungan pemadanan NIK-NPWP agar para lurah/kepala desa di lingkungan Kecamatan Denpasar Utara turut menyokong sehingga capaian pemadanan bisa tuntas dilaksanakan tahun ini.
“Kami minta izin kepada Pak Camat agar dalam pelaksanaan pemadanan NIK-NPWP di lapangan, kami bisa dibantu datanya oleh para lurah atau kepala desanya,” ujar Nyoman.
Camat Denpasar Utara I Wayan Yusswara memberi dukungan kepada KPP Pratama Denpasar Barat untukmeningkatkan jumlah pemadanan dengan memberikan imbauan kepada para lurah atau kepala desa di wilayah Kecamatan Denpasar Utara. “Semoga kegiatan kerja sama ini akan semakin meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat,” ujar I Wayan Yusswara.
Sehubungan Camat Denpasar Utara ingin menciptakan kualitas pelayanan yang baik di kantornya, dalam kesempatan itu pula, KPP Pratama Denpasar Barat memberi peluang kepada pegawai pelayanan kecamatan untuk melakukan office tour di KPP Pratama Denpasar Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengetahui upaya yang dikerahkan KPP Pratama Denpasar Barat dalam meraih status Pelayanan Prima dari KemenpanRB.
Pewarta: |
Kontributor Foto: |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 views