
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso melaksanakan kegiatan visit kepada para pelaku usaha di wilayah kerja Kecamatan Wita Ponda dan Bumi Raya, Poso, Sulawesi Tengah (Jumat, 21/7).
Tujuan utama dari penyisiran ini adalah untuk mengumpulkan data dan/atau informasi wajib pajak serta pemetaan potensi wajib pajak di wilayah tersebut. Kunjungan ini dilakukan oleh Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Poso Beta Putra Sarjana serta didampingi oleh Hendra, Faridatun Nasicha, Servatius Irenius Kelvin yang merupakan Account Representative seksi tersebut.
Penyisiran difokuskan di wilayah tersebut karena dinilai banyak pelaku usaha yang baru beroperasi atau yang tergolong baru, sebagai dampak dari meningkatnya aktivitas perusahaan tambang. Kemudian bagi pelaku usaha baik yang sudah memiliki NPWP maupun yang belum memiliki NPWP akan ditindaklanjuti sebagai Alat Keterangan (Alket) terhadap data yang telah dimiliki oleh DJP.
Beta berujar bahwa dari tujuh wajib pajak yang disisir, enam di antaranya telah memiliki NPWP. Beta pun menambahkan bila respon dari wajib pajak beragam, ada yang memang sudah bagus kepatuhannya, ada juga yang mungkin belum tahu betul kewajibannya dan terjadi kesalahpahaman antara pajak penghasilan dan pajak daerah.
"Untuk wajib pajak yang belum memiliki NPWP, akan kami imbau untuk mendaftarkan NPWP atau kami fasilitasi untuk didaftarkan NPWP secara jabatan oleh KPP Pratama Poso,” tambah Beta.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan mendapatkan respon baik dari wajib pajak, terutama dari wajib pajak yang telah memiliki NPWP karena merasa terbantu dalam pemahaman kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Octika Puspita Pinesti, Singgih Hadi Prasojo |
Kontributor Foto: Beta Putra Sarjana |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 96 views