Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman mengadakan kegiatan sosialisasi kewajiban perpajakan untuk para Pengusaha Kena Pajak (PKP) se-Kabupaten Sleman (Senin, 10/7). Kegiatan dilaksanakan di Aula Yudistira Gedung Kantor Wilayah Direktoral Jenderal Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta dan dihadiri oleh 116 Wajib Pajak Badan yang merupakan PKP.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Seksi Pelayanan Sri Widiyanto. Dalam sambutannya, Widi berharap kepada para PKP agar menyimak dengan baik penjelasan materi nanti, sehingga dapat mengerti dan paham akan hak dan kewajiban perpajakannya, terutama terkait dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan faktur pajak.
Tim Penyuluh KPP Pratama Sleman menyampaikan materi dan dilanjutkan dengan sesi diskusi. Peserta menyimak materi yang disampaikan dan banyak yang mengajukan pertanyaan dan memberikan tanggapan pada sesi diskusi dan tanya jawab.. Acara berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi foto bersama.
Pewarta: Fathonah Erna Widyawati |
Kontributor Foto:Fathonah Erna Widyawati |
Editor: Wiwin Nurbiyati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 views