Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Perpajakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) bertempat di Ruang Pola Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kab. Bengkulu Utara, Kab. Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu (Rabu, 21/6).

Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Perpajakan APBDes dihadiri oleh Asisten 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Agus Haryanto, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Masrup, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkulu Utara Margono,  Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara Nopri Anto Silaban, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu Satu Nanik Triwahyuningsih serta seluruh Camat dan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkulu Utara.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan edukasi serta pengawasan  pengelolaan keuangan desa termasuk pemungutan pajak terkait operasional desa tersebut kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara serta seluruh Camat dan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selaku Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang paling dekat dengan Desa.

 

 

Pewarta: Dwi Wahyuni Wulandari
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Pratama Bengkulu Satu
Editor: Imam Dharmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.