Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melakukan kegiatan verifikasi lapangan terhadap wajib pajak yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang berlokasi di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai (Senin, 19/6).

Kunjungan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari permohonan aktivasi akun PKP yang diajukan oleh wajib pajak CV Jabal Nur yang bergerak di bidang konstruksi, pengadaan, dan dekorasi. 

Kegiatan verifikasi lapangan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran alamat wajib pajak beserta data-data lain terkait kegiatan usaha yang diajukan dalam permohonan pengukuhan PKP. Petugas yang ditugaskan untuk melakukan kegiatan ini adalah Ajeng Susilowati dan Addra Febriana. Setibanya di lokasi wajib pajak, petugas bertemu dengan Sainal Usman selaku Direktur CV Jabal Nur. 

Petugas melakukan tanya jawab dengan direktur CV terkait proses bisnis kegiatan usaha yang dilakukan oleh wajib pajak sekaligus menjelaskan kewajiban-kewajiban yang dimiliki oleh PKP.  

“Karena telah dikukuhkan sebagai PKP, CV Jabal Nur memiliki beberapa kewajiban yaitu memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang terutang, menyetorkan pajak yang terutang tersebut, serta menerbitkan faktur pajak terhadap setiap penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP),” tutur Ajeng. 

“Saya berterima kasih atas pelayanan yang baik dari KP2KP Sinjai terkait pemrosesan permohonan pengukuhan PKP yang saya ajukan untuk CV Jabal Nur,” ujar Sainal. 

Hasil dari kegiatan verifikasi lapangan ini kemudian akan dituangkan pada Laporan Hasil Penelitian Lapangan yang berisi keputusan untuk mengaktifkan akun PKP untuk CV Jabal Nur karena keadaan di lapangan telah sesuai dengan data yang diajukan wajib pajak. 

Pewarta: Addra Febriana
Kontributor Foto: Ajeng Susilowati
Editor: Letna Helma Lantika Wisda

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.