
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara memberikan sosialisasi sekaligus bimbingan teknis perpajakan terkait penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan kepada perangkat Desa Gulingan Mengwi, Badung di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Gulingan (Jumat, 26/5). Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD). Sosialisasi dilaksanakan guna memenuhi undangan dari Desa Gulingan yang ditujukan kepada KPP Pratama Badung Utara.
Sekretaris Desa Gulingan membuka acara yang dihadiri oleh perangkat desa dengan menyampaikan bahwa tujuan diadakan sosialisasi ini adalah peningkatan kapasitas atau bimbingan teknis kepada perangkat Desa Gulingan. Tim Penyuluh KPP Badung Utara yang hadir, Yashinta Widi, menyampaikan materi terkait kewajiban perpajakan ADD. Materi yang disampaikan berupa jenis-jenis pajak, tata cara pelaporan, besaran tarif tiap jenis pajak, dan hal-hal yang perlu dilakukan saat memenuhi kewajiban perpajakan.
Melalui sosialisasi ini, Tim Penyuluh KPP Pratama Badung Utara berharap perangkat desa di Desa Gulingan mampu memahami hak dan kewajiban sebagai wajib pajak. Penyuluh mengingatkan apabila terdapat kesulitan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan, perangkat Desa Gulingan dapat memanfaatkan layanan helpdesk ataupun live chat KPP Pratama Badung Utara.
Pewarta: Ristanto |
Kontributor Foto: Ristanto |
Editor: Ristanto Wahyu Mardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 views