Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar melakukan kunjungan dan melaksanakan kegiatan penilaian atas pembangunan lahan usaha dari wajib pajak (WP) yang bergerak di bidang distribusi kebutuhan pokok dan rumah tangga. Lokasi usaha yang dikunjungi terletak di Jalan Uluwatu, Badung (Rabu, 17/5).Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan data yang diperoleh dari kegiatan pengawasan dan pengolahan data dari pemerintah daerah.

Fungsional penilai pajak Vindy Safitri menuturkan bahwa kunjungan yang dilakukan berkaitan dengan adanya data dari kegiatan pengawasan dan pemerintah daerah yang mengindikasikan perlunya dilakukan kegiatan penilaian. Vindy Safitri menambahkan bahwa proses penilaian yang dilakukan merupakan kategori Penilaian Property Kriteria I yaitu berkaitan dengan pembangunan properti dengan ukuran tertentu.

Staf WP yang menemui tim dari KPP Madya Denpasar, menjelaskan mengenai pengembangan yang dilakukan dan pembiayaan yang dikeluarkan. Selanjutnya, WP akan memberikan tanggapan secara rinci mengenai permintaan penjelasan dari KPP Madya Denpasar.

Vindy Safitri mengungkapkan bahwa dalam proses pembangunan properti dengan batasan ukuran tertentu perlu memastikan mengenai kewajiban perpajakan baik yang dipenuhi oleh WP sendiri atau melalui jasa konstruksi. Vindy Safitri juga menyampaikan pesan kepada WP berkaitan dengan ketentuan perpajakan yang berhubungan dengan penilaian properti.

 

Pewarta: I Gede Suryantara
Kontributor Foto: Vindy Safitri
Editor: Wahyu Mardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.