
Tim Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandung mengunjungi Hotel Grand Mercure Bandung Setiabudi, Kota Bandung (Kamis, 9/3). Kunjungan ini dilaksanakan oleh tim Penyuluh Pajak KPP Madya Bandung dalam rangka pemberian asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP bagi pegawai hotel.
Kegiatan berlangsung pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB dan dihadiri oleh 30 pegawai Hotel Grand Mercure Bandung Setiabudi.
Penyuluh Pajak Gamal Agussadi menjelaskan bahwa kegiatan ini penting dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT wajib pajak serta percepatan pemadanan NIK-NPWP.
“Kami harapkan dengan adanya kegiatan ini wajib pajak dapat lebih mudah dalam melaporkan SPT Tahunan maupun pemadanan NIK-NPWP, sehingga di tahun yang akan datang wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan secara mandiri,” ungkap Gamal.
Lebih lanjut dua narasumber dalam kegiatan ini, Penyuluh Pajak Yanianto Dwi Candradi dan Sofri Abdul Rochim menyampaikan materi tentang tata cara pemadanan NIK-NPWP serta tata cara pengisian SPT Tahunan 1770S dan 1770SS.
“Sebelum melaporkan SPT Tahunan, wajib pajak harus menyiapkan Bukti Potong 1721-A1, password DJP Online, serta EFIN apabila lupa password atau mengganti surel. Selain itu, untuk mempermudah pengisian dimohon untuk menyiapkan data-data pendukung lainnya seperti daftar harta dan daftar utang," tutur Yanianto
Selanjutnya Sofri menambahkan jika ada wajib pajak yang terkendala lupa EFIN, dapat mengajukan permintaan kembali EFIN melalu kontak resmi KPP se-Indonesia.
“Wajib pajak dapat menghubungi kontak KPP masing-masing yang dapat dilihat pada tautan www.pajak.go.id/unit-kerja maupun akun media sosial milik KPP, seperti instagram, facebook, dan twitter, atau menghubungi Kring Pajak,” jelas Sofri.
Pada akhir kegiatan, Gamal mengimbau seluruh peserta yang hadir untuk mendukung KPP Madya Bandung dalam Pembangunan ZI-WBBM dengan tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas pajak.
Pewarta: Hilman Faturrochman |
Kontributor Foto: Hilman Faturrochman |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 views