Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora mengunjungi sebuah gudang penyimpanan jagung di Desa Penganten, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan (Selasa, 4/4). Gudang ini terletak di pinggir jalan raya yang menghubungkan Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Kudus.

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan apakah pemilik gudang penyimpanan jagung sudah memenuhi kewajiban perpajakannya. Petugas pajak blora bertemu langsung dengan pemilik gudang penyimpanan jagung di lokasi. Pemilik gudang menjelaskan bahwa saat ini berdomisili di Pati dan telah mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Pemilik gudang penyimpanan jagung juga menjelaskan tidak pernah terlambat melakukan pembayaran pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan setiap tahunnya. Petugas menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemilik gudang jagung tersebut karena telah menjadi wajib pajak yang patuh akan kewajiban perpajakannya.

 

Pewarta: fahim Muhammad
Kontributor Foto:Fahim Muhammad
Editor:Dyah Sri Rejeki

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.