Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tegal menghadiri kegiatan soft launching dan peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) “Satya Dahayu” Kabupaten Tegal. Kegiatan yang diresmikan secara langsung oleh Bupati Tegal ini juga dihadiri oleh segenap pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tegal serta tamu undangan lainnya (Jumát, 3/3).
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan kesepakatan antara Kanwil DJP Jawa Tengah I dengan Pemerintah Kabupaten Tegal tentang penyelenggaraan MPP di Kabupaten Tegal. Dengan Nota Kesepakatan tersebut, Kanwil DJP Jawa Tengah I turut membuka pelayanan pajak di MPP Kabupaten Tegal.
“Layanan Pajak yang disediakan di MPP Kabupaten Tegal ini merupakan wujud sinergi antara DJP dengan Pemerintah Daerah dalam melayani masyarakat,” ujar Mahartono Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jateng I. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut dalam upaya pemenuhan kewajiban perpajakan.
“Ke depannya, pegawai KPP Pratama Tegal akan bertugas melayani wajib pajak di pojok pajak MPP Kabupaten Tegal,” imbuh Mahartono.
Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan bahwa MPP Kabupaten Tegal merupakan amanah dari negara dalam memberikan layanan kepada setiap warga negara. Hal ini penting sebagai upaya membangun persepsi atau kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
“Kami meminta dukungan semua pihak terutama lembaga vertikal maupun lembaga lainnya. Partisipasi Bapak/Ibu menjadi bagian penting dan menentukan kualitas pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat,” pungkas Umi Azizah.
Pewarta:Fransisca Monica Ardina |
Kontributor Foto:Fransisca Monica Ardina |
Editor:Dyah Sri Rejeki |
- 122 views