Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jember Syaiful Abidin melakukan audiensi kepada Kapolres Jember Heri Purnomo, S.I.K, S.H di Kantor Polres Jember, Kabupaten Jember (Rabu, 22/2).  Hal yang menjadi pembahasan dalam audiensi adalah tentang pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Kapolres Jember sangat mendukung program ini dan menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di lingkungan Kabupaten Jember untuk segera melaporkan SPT Tahunan dan melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.

Selain melakukan audiensi kepada Kapolres Jember, Tim Penyuluh KPP Pratama Jember juga melakukan penyuluhan kepada perwakilan jajaran kepolisian di aula Polres Jember. Peserta yang hadir mengikuti seluruh rangkaian kegiatan penyuluhan dan melakukan praktek pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK.

Syaiful Abidin berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dan jumlah data tervalidasi atas NIK sebagai NPWP.

Pewarta: Liizza Musyafi
Kontributor Foto: FIrmansyah Dimas 
Editor: Titien Agustini