Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta melakukan kunjugan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Boalemo (Rabu, 22/2). Kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Kepala KPP Pratama Gorontalo selaku unit pusat KP2KP Tilamuta untuk melakukan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi seluruh ASN/TNI/Polri di Kabupaten Boalemo.
Kedatangan pegawai KP2KP Tilamuta pun disambut baik oleh pegawai DPM-PTSP Boalemo. Dalam kesempatan tersebut Penyuluh Pajak KP2KP Tilamuta Arif Indarto menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka membangun sinergi dengan DPM-PTSP Boalemo untuk melakukan sosialisasi mengenai program pemerintah Satu Data Indonesia.
“Jadi mulai tahun 1 Januari 2024, semua administrasi perpajakan sudah tidak akan menggunakan NPWP lagi, Bu. Proses administrasi nanti akan menggunakan NIK,” jelas Arif.
Pegawai DPM-PTSP Boalemo yang bersangkutan lalu bertanya soal proses pemadanan ini. “Begini Bu, setiap wajib pajak harus melakukan Pemadanan NIK menjadi NPWP secara mandiri di laman pajak.go.id,” jelas Arif. Kemudian Arif menjelaskan cara melakukan Pemadanan NIK-NPWP, dimulai dari login ke akun DJP Pnline wajib pajak, memasukkan NIK sampai dengan validasi.
Terakhir Arif menyampaikan pada pegawai DPM-PTSP Boalemeo untuk turut menyosialisasikan program ini kepada masyarakat yang akan melakukan pengurusan perizinan di kantor DPM-PTSP Boalemo.
Pewarta: Elrandi Gunarsya |
Kontributor Foto: Elrandi Gunarsya |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan, Satrio Ramadhan |
- 5 views