Tim Seksi Pengawasan II Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb melaksanakan kegiatan edukasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta asistensi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi (OP) di Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Berau, Jalan Mangga II nomor 49, Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur (Senin, 13/3).

Kegiatan yang diselenggarakan pada pukul 09.00 WITA selama dua jam ini diikuti oleh kurang lebih 33 Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perikanan Kabupaten Berau.

Tim Seksi Pengawasan II yang terdiri dari Kepala Seksi Pengawasan II Wiwien Widyastutie didampingi oleh Account Representative (AR) Seksi Pengawasan II Aris Widya Permana dan Mayang Primandani Audya melakukan pemaparan materi mengenai cara melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP dan pelaporan SPT Tahunan OP secara daring melalui DJP Online.

Memperkenalkan e-Filing kepada para ASN Dinas Perikanan, tim Seksi Pengawasan II KPP Pratama Tanjung Redeb mendapatkan respon positif. “Pelaporan menggunakan e-Filing di laman DJP Online tergolong sangat mudah dan cepat, karena dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja,” ungkap Dahliani, salah seorang ASN Dinas Perikanan Kabupaten Berau.

“Selain itu, ternyata pemadanan NIK menjadi NPWP di laman DJP Online juga mudah karena dapat diakses di mana pun dan kapan pun, yang terpenting kita memiliki NIK Kartu Tanda Penduduk, Nomor Kartu Keluarga, e-mail aktif, serta nomor telepon aktif,” tambahnya sesuai melakukan pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, tim Seksi Pengawasan II KPP Pratama Tanjung Redeb berharap dapat meningkatkan kesadaran perpajakan ASN Kabupaten Berau sehingga dapat secara rutin melaksanakan kewajiban perpajakannya yaitu melakukan pelaporan SPT Tahunan OP sebelum batas waktu yang telah ditentukan yaitu 31 Maret.

Pewarta: Dewi Setya Swaranurani
Kontributor Foto: Aris Widya Permana
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji