Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb Mu’alif melakukan kunjungan kerja dalam rangka Pekan Panutan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sekaligus Sosialisasi Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ke jajaran Pemerintah Kabupaten Malinau (Rabu, 22/2). Mu'alif didampingi oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal Siswanti, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau Andika Setiawan, dan Kepala Seksi Pengawasan IV Her Ovita Trianggono Iriawan.

Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau yang diwakili oleh Wakil Bupati Malinau Jakaria, S.E., M.Si. menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPP Pratama Tanjung Redeb yang selama ini telah membantu dalam pelaporan SPT Tahunan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Malinau. Termasuk telah memberikan kinerja terbaik dan kontribusi nyata dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya, menekankan kesadaran masyarakat mengenai perpajakan, demi pemerataan kesejahteraan daerah di Malinau.

“Saya berharap komunikasi yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan KPP Pratama Tanjung Redeb yang sudah berjalan dengan baik dapat terus ditingkatkan untuk mengoptimalisasi penerimaan perpajakan yang tentunya akan berimbas pada bertambahnya dana alokasi pemerintah pusat untuk daerah,” ujar Wakil Bupati Malinau Jakaria.

Jakaria juga mengimbau kepada seluruh ASN dan masyarakat yang di Kabupaten Malinau untuk segera menyampaikan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo. 

Kepala KP2KP Malinau Andika Setiawan berharap dengan adanya pelaksanaan Pekan Panutan SPT Tahunan di Malinau yang menggandeng para pimpinan daerah yang ada di wilayah Malinau dapat menggerakkan ASN serta masyarakat untuk melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.

"Perlu diketahui bahwa target pajak Kabupaten Malinau tahun ini mencapai Rp236.677.654.000 atau 12,83% dari target KPP Pratama Tanjung Redeb. Target itu meningkat dari target di tahun 2022 sebesar Rp. 62.223.762.000," imbuhnya.

Selain melaksanakan pekan panutan, pada kesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi pemadanan NIK menjadi NPWP kepada jajaran pimpinan Daerah Kabupaten Malinau. Program yang merupakan bagian dari paket kebijakan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) ini telah berjalan mulai tanggal 14 Juli 2022 dan akan berakhir pada 31 Maret 2023 mendatang.

Pekan panutan adalah program Direktorat Jenderal Pajak bersama pemerintah daerah setempat khususnya kepala daerah dan jajaran pimpinan instansi di daerah untuk memberikan keteladanan dalam pelaporan SPT Tahunan. Di mana pada KPP Pratama Tanjung Redeb tingkat penyampaian SPT Tahunan per 21 Februari 2023 sebesar 12.889 atau bertumbuh 19,23%.

 

Pewarta: Meilano Dwi Ardiyanto
Kontributor Foto: Meilano Dwi Ardiyanto
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas