Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid menyambangi Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepahiang untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kepahiang (Senin, 6/2). Bagi Hidayat, sebagai pemimpin daerah, sudah seharusnya ia memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya. Hal inilah yang mendorong Hidayat untuk datang langsung ke KP2KP Kepahiang melakukan pemutakhiran data NPWP-nya, termasuk pemadanan NIK menjadi NPWP.
“Saya hadir langsung ke KP2KP Kepahiang sebagai wujud warga negara yang baik dalam mendukung program pemerintah, sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang untuk segera melakukan Pemadanan NIK menjadi NPWP,” tutur Hidayat.
Petugas KP2KP Kepahiang Triara Adinda membantu Bupati Kepahiang melakukan pemutakhiran data melalui TPT KP2KP Kepahiang, berbekal dokumen Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Proses pemadanan juga dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Direktorat Jenderal pajak, yaitu pajak.go.id.
Syafril Arifin selaku Kepala KP2KP Kepahiang mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bupati Kepahiang tersebut, Syafril berharap ini akan menjadi contoh baik bagi masyarakat kepahiang untuk segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.
“Proses pemadanan NIK menjadi NPWP sangat mudah dan cepat. Apabila terdapat kendala dapat menghubungi atau datang langsung ke KP2KP Kepahiang, pegawai di Kantor Pajak Kepahiang siap membantu,” lanjut Syafril.
Pewarta: Geby Olvia |
Kontributor Foto: Muhamad Fathur Chioril Linardi |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 6 views