Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai Hendrawan beserta rombongan melakukan kunjungan kerja dengan Wakil Bupati Kabupaten Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong dalam rangka asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Rumah Jabatan Wakil Bupati Kabupaten Sinjai (Kamis, 26/1).

Setelah berhasil mengisi SPT Tahunan dan menerima tanda terima pelaporan SPT Tahunan, Hj. Andi Kartini Ottong menyampaikan bahwa mengisi SPT Tahunan secara online itu mudah, dapat dilakukan kapanpun dan di manapun. Oleh karenanya, beliau mengimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai segera melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2023.

 

Pewarta: Ajeng Susilowati
Kontributor Foto: Ajeng Susilowati
Editor: Bonita