
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Bojonagara menggelar acara Pekan Panutan Pajak bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Bapak Drs.H. Wahyu Mijaya S.H., M.Si. di Bandung (Jumat, 02/03).
Dalam kegiatan ini, Kepala KPP Pratama Bandung Bojonagara Sony Sujati menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak senantiasa melakukan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan serta mendukung reformasi perpajakan jilid III.
“Dengan e-Filing Wajib Pajak dapat melaporkan SPT Tahunannya di mana pun dan kapan pun,” ucap Wahyu dalam estimoninya. Selain itu ia juga menyampaikan tentang penggunaan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang berlaku secara efektif mulai tanggal 1 Januari 2024. Wahyu juga berharap kepada seluruh jajaran unit vertikal di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk segera melakukan pemadanan data guna mempermudah administrasi perpajakan nantinya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat juga menjadi contoh kepada masyarakat dengan melaporkan SPT Tahunannya melalui e-Filing menggunakan gawainya dan telah melakukan pemutakhiran NIK NPWP secara mandiri. Sony Sujati berharap kegiatan Pekan Panutan Pajak ini dapat menggugah wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan lebih awal dan mendukung kesatuan data NIK dan NPWP.
Pewarta: Oktarianto Ridho Tri Ardiansah |
Kontributor Foto: Tunjung Kusumo Rahdito |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 32 views