‘’NPWP untuk orang pribadi dengan format 15 digit masih dapat digunakan dalam layanan administrasi perpajakan sampai dengan tanggal 31 Desember 2023. Per 1 Januari 2024, NIK digunakan sebagai nomor identitas tunggal yang terstandardisasi dan terintegrasi dalam pelayanan administrasi perpajakan,’’ kata Riesnanda Saptono Putro, Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Temanggung saat bertugas di pos pajak RSUD Temanggung (Jumat, 3/2).

KPP Pratama Temanggung bekerja sama dengan RSUD Temanggung membuka pos pajak di lantai 1 rumah sakit untuk pegawai di lingkungan RSUD Temanggung. Selain asistensi SPT Tahunan, para pengunjung pos pajak juga mendapatkan layanan pemadanan data NIK menjadi NPWP.

“Pemadanan NIK dapat dilakukan secara mandiri oleh wajib pajak di laman djponline.pajak.go.id. Hal yang perlu disiapkan jika ingin melakukan pemadanan NIK secara mandiri ada 3, yaitu akun djponline, NIK, dan data keluarga. Hal ini menjadi mudah karena dapat dilakukan menggunakan handphone, yang terhubung dengan jaringan internet," tambah Riesnanda.

Selanjutnya Riesnanda menjelaskan secara detail cara untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP kepada para pegawai RSUD Temanggung. Pertama, Wajib Pajak harus login terlebih dahulu pada akun djponline menggunakan NPWP dan password, jangan lupa untuk menginput kode keamanan. Selanjutnya buka menu Profil, klik Data Profil. Wajib Pajak menginput 16 digit NIK sesuai e-KTP pada kolom NIK. Selanjutnya cek validasi data dengan klik tombol Validasi. Langkah terakhir adalah klik Ubah Profil. Pemadanan data NIK menjadi NPWP telah selesai dilakukan. Wajib Pajak juga dapat menambahkan data anggota keluarga, KLU, ataupun mengubah informasi nomor handphone dan email.

Tercatat sebanyak 300 pegawai RSUD Temanggung datang bergantian untuk memanfaatkan pos pajak yang buka pada pukul 07.30 dampai dengan 16.00 WIB.

 

Pewarta: Khoirunnisa Bekti Gunarti
Kontributor Foto: Tim Pojok Pajak
Editor: Waruno Suryohadi