
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu Djoko Widodo memberikan pendampingan pemutakhiran data mandiri Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Pelabuhan Ratu Muhammad Budi Cahyo di ruang kerja Kepala Unit BRI Pelabuhan Ratu, Jalan Siliwangi, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi (Rabu, 8/2).
“Sejak Undang-undang Harmonisasi Perpajakan berlaku, Wajib Pajak Orang Pribadi kini dapat menggunakan NIK untuk mengakses layanan perpajakan terhitung sejak 14 Juli 2022 bertepatan dengan Hari Pajak. NIK wajib digunakan secara penuh sebagai NPWP efektif pada tanggal 1 Januari 2024,” kata Kepala KP2KP yang akrab disapa dengan nama Djokowid menjelaskan di awal pertemuan tersebut.
”Namun NIK tidak secara otomatis langsung bisa digunakan sebagai NPWP. Wajib pajak orang pribadi perlu melakukan pemutakhiran data terlebih dulu untuk mengintegrasikan data perpajakan dan data kependudukan. Apabila data NIK sudah valid, NIK tersebut dapat digunakan sebagai NPWP,” imbuh Djokowid.
Selesai kegiatan pemadanan NIK-NPWP milik Budi itu, Djokowid meminta kerja sama pihak BRI agar menginstruksikan seluruh karyawan BRI Pelabuhan Ratu, yang merupakan Wajib Pajak Orang Pribadi untuk melakukan hal yang sama. Selain kegiatan pemadanan NIK-NPWP, yang tak kalah penting, Djokowid juga berpesan kepada Budi agar memerintahkan karyawannya menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi tahun pajak 2022 melalui e-Filing sebelum batas waktu 31 Maret 2023.
Untuk memudahkan karyawan BRI Pelabuhan Ratu, Djokowid menawarkan agenda sosialisasi pemutakhiran data mandiri NIK-NPWP dan bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan PPh melalui e-Filing bagi karyawan. Pelaksana KP2KP Pelabuhan Ratu Raymadha Mohamad yang turut mendampingi Djokowid menyampaikan nomor layanan konsultasi perpajakan KP2KP Pelabuhan Ratu.
Pada kesempatan itu Djokowid mengajak pihak BRI untuk menyebarluaskan informasi pemadanan NIK-NPWP dan penyampaian SPT Tahunan PPh kepada nasabah BRI yang berkunjung dengan menyebarkan leaflet, menempatkan banner, dan memasang spanduk di lingkungan kantor BRI Pelabuhan Ratu.
Sebagai bank milik negara, Teguh menyatakan BRI Pelabuhan Ratu siap mendukung program penyebarluasan informasi pemadanan NIK-NPWP dan penyampaian SPT Tahunan PPh. Saat itu juga dilakukan penempatan leaflet dan banner di area yang mudah dilihat nasabah serta pemasangan spanduk di area halaman depan gedung kantor BRI Pelabuhan Ratu.
Atas kerja sama BRI Pelabuhan Ratu yang baik itu, Djokowid menyampaikan terima kasih kepada Budi. Pada bagian akhir kunjungan dilakukan dokumentasi banner, leaflet, dan spanduk yang dipasang.
Pewarta: Djoko Widodo |
Kontributor Foto: Djoko Widodo |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 10 views