Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta melaksanakan kegiatan asistensi perpajakan One on One di Kantor Pajak Tilamuta (Jumat, 27/1). Sasaran kegiatan ini ditujukan untuk calon wajib pajak di Kecamatan Wonosari yang ingin mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi.
Tiga calon wajib pajak Kecamatan Wonosari datang ke Kantor Pajak Tilamuta untuk memperoleh informasi perpajakan. Penyuluh Pajak Tilamuta Adifa Ekananda menjelaskan mengenai hak dan kewajiban Wajib Pajak Orang Pribadi seperti Pelaporan SPT Tahunan menggunakan e-Filing. Setelah itu, Difa membantu calon wajib pajak untuk mendaftarkan diri menjadi wajib pajak serta mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di laman pajak.go.id.
Pewarta: Elrandi Gunarsya |
Kontributor Foto: Elrandi Gunarsya |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 16 views