
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur mulai membuka pos layanan perpajakan di luar kantor dengan mengirimkan 5 orang pegawai di Kelurahan Kebonagung, Semarang (Kamis, 2/2).
Layanan Di Luar Kantor yang dimulai pukul 09.00 WIB ini memberikan layanan antara lain, asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, pemutakhiran Nomor Induk Kependudukan – Nomor Pokok Wajib Pajak (NIK-NPWP), cetak kode Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan konsultasi perpajakan lainnya.
Kepala Seksi Pelayanan Syamsu Syaikhur Rakhman mengatakan pembukaan layanan di luar kantor merupakan wujud komitmen dari Direktorat Jenderal Pajak untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat setempat dan penyampaian informasi pemutakhiran data NIK-NPWP.
“Hal ini menjadi salah satu upaya KPP Pratama Semarang Timur dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban pelaporannya sekaligus melakukan pemutakhiran data NIK-NPWP,” ujar Syamsu.
Masyarakat merasa terbantu dengan adanya layanan di luar kantor tersebut karena dapat menghemat waktu dan lebih dekat. “Terima kasih ya, saya merasa terbantu karena tidak perlu datang ke kantor, pelaporan SPT juga sudah selesai dan NIK saya sudah dilakukan pemutakhiran data, cepat ya ternyata,” ujar Sri salah satu wajib pajak yang memanfaatkan layanan.
Dengan diadakannya penerimaan SPT di luar kantor, KPP Pratama Semarang Timur berharap tingkat kepatuhan wajib pajak dan juga kesadaran dalam penyampaian SPT Tahunan dapat meningkat.
Pewarta: Rimananda Andriani |
Kontributor Foto: Rimananda Andriani |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
- 6 views