
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara kunjungi Kantor Coca-Cola Bottling Indonesia Cabang Bali (Senin, 6/2).
Dalam rangka pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), KPP Pratama Badung melaksanakan kunjungan ke Kantor Coca-Cola Bottling Indonesia Cabang Bali yang berada di Jl. Raya Denpasar, Werdi Bhuwana, Mengwi, Kabupaten Badung. Kedatangan pegawai KPP Pratama Badung Utara disambut langsung oleh I Made Suwangsa sekalu Tax Admin Kantor Coca-Cola Bottling Indonesia Cabang Bali. Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari imbauan Kepala KPP Pratama Badung Utara untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Badung khususnya wilayah Badung Utara.
Demi mendukung penerapan NIK menjadi NPWP dan percepatan pemutakhiran data, Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Badung Utara, Dian Agung Susanto, meminta kepada Tax Admin Coca-Cola Bottling Indonesia Cabang Bali untuk menginstruksikan seluruh karyawan Coca-Cola Bottling Indonesia Cabang Bali segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.
Account Representative KPP Pratama Badung Utara menerangkan bahwa NPWP dengan format lama (15 digit) masih dapat digunakan hingga 31 Desember 2023. Mulai tahun 2024, seluruh proses administrasi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menggunakan NIK sebagai nomor identitas tunggal yang terstandardisasi dan terintegrasi. Leaflet pemadanan NIK menjadi NPWP juga telah diberikan kepada Tax Admin Coca-Cola Bottling Indonesia Cabang Bali guna disebarluaskan kepada karyawan perusahaan tersebut.
Pewarta: Dinatika Leli Nur Hamida |
Kontributor Foto: I Kadek Tisko Suaryawan |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 39 views