
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banjar memberikan pendampingan secara langsung kepada perwakilan guru sekolah yang berada di bawah pembinaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar di aula SMP Negeri 5 Kota Banjar (Selasa, 7/2).
Didampingi satu orang pelaksana dan dua orang Penyuluh Pajak, Kepala KP2KP Banjar Slamet Rijadi Sugiharto memberikan bimbingan teknis terkait Pemutakhiran Data Mandiri NIK dan sekaligus asistensi Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi 2022.
Acara yang digelar menjadi dua sesi ini berlangsung selama 150 menit diawali dengan sambutan oleh Surdam selaku Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar. Ia mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya acara bimbingan teknis Pemadanan NIK-NPWP dan Pelaporan SPT Tahunan.
Selanjutnya Slamet menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN RB) nomor 41 Tahun 2019, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN/POLRI) wajib melaporkan kewajiban penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi tahun pajak 2022 secara elektronik via e-Filing di laman DJP Online paling lambat 31 Maret 2023 dan juga sesuai dengan aturan PMK No 112/PMK.03/2022 wajib pajak harus melakukan pemutakhiran data mandiri NIK dalam rangka implementasi NIK-NPWP pada 2024 mendatang.
“Inti dari pemutakhiran data mandiri ini adalah update pada data utama yakni nama, NIK, tempat lahir dan tanggal lahir serta data pada Kelompok Lapangan Usaha (KLU) atau jenis pekerjaan, jika semua data tersebut sudah berstatus valid maka wajib pajak dapat login djponline dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kemudian dilanjutkan dengan pelaporan SPT Tahunan PPh masing-masing ASN,” imbuh Slamet.
Penyuluh Pajak Vera Yunita Cahyani Putri menjelaskan teknis pemutakhiran data mandiri NIK dengan mengundang salah satu peserta untuk praktik langsung di depan kemudian dilanjutkan dengan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi tahun 2022 sesuai bukti potong 1721-A2 wajib pajak yang dipandu oleh Riyan Yulianti.
Diakhir acara, KP2KP Banjar memberikan suvenir bagi dua orang peserta yang memberikan contoh pemutakhiran NIK dan pelaporan SPT Tahunan, serta satu orang peserta yang aktif bertanya.
Pewarta:Mohammad Naufal Dharmawan |
Kontributor Foto:Mohammad Naufal Dharmawan |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 12 views