Penyuluh KPP Pratama Mojokerto, Abda Alif Yakfiy, menggandeng Account Representative, Indiah Setiya Rahayu menyambangi Radio Wika 95,7 FM yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Mojokerto (Selasa, 7/2). Mulai pukul 10.00 WIB, siaran radio bertajuk Wika Bicara dipandu oleh penyiar, Ferry Prasetya, dengan membahas topik validasi NIK-NPWP dan pelaporan SPT Tahunan.

Selama enam puluh menit, terjadi diskusi antara penyiar dengan kedua pemateri, diselingi dengan pertanyaan-pertanyaan dari pendengar yang ingin meminta kejelasan atas informasi yang didengar selama diskusi.

"Validasi NIK-NPWP dilakukan selama tahun 2023 karena nanti mulai 1 Januari 2024, seluruh NIK yang sudah valid akan menjadi NPWP bagi orang pribadi. Ke depannya, seluruh layanan publik yang selama ini mensyaratkan NPWP sebagai kelengkapan akan berubah menjadi mensyaratkan NIK saja karena NIK sudah menjadi NPWP," ujar Abda.

"Kewajiban bagi seluruh Wajib Pajak adalah mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP, melaporkan penghasilan, dan membayar pajak apabila ada. Namun, bagi usahawan UMKM yang memiliki peredaran usaha tidak melebihi Rp500 juta, tidak perlu membayar pajak karena dikecualikan mulai Januari 2022," sambung Indiah.

"Mendaftarkan diri untuk memiliki NPWP adalah langkah pertama dalam rangkaian kewajiban perpajakan. Tetapi sejatinya, kewajiban pajak itu melekat pada setiap individu yang sudah memenuhi syarat subjektif dan syarat objektif, yaitu orang yang tinggal di Indonesia dan memiliki penghasilan tertentu," lanjut Abda.

Kebanyakan warga Indonesia menganggap NPWP itu penting hanya ketika mereka membutuhkan layanan publik tertentu yang mensyaratkan NPWP sebagai kelengkapannya. Oleh karena itu, Pajak Mojokerto mengimbau kepada seluruh warganya untuk melihat NPWP dan pajak adalah lebih dari sekadar syarat untuk mendapatkan pinjaman bank karena pajak merupakan upaya gotong-royong masyarakat demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Pewarta: Tim KPP Pratama Mojokerto
Kontributor Foto: Tim KPP Pratama Mojokerto
Editor: Siti Nurchoiriyati