Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Sawah Besar Dua mengadakan sosialisasi terkait pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor Kelurahan Pasar Baru (Kamis, 26/1). Kegiatan yang bersamaan dengan Rapat Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan Pasar Baru ini diikuti oleh Lurah Pasar Baru beserta jajarannya, perwakilan dari Kecamatan Sawah Besar, para Ketua RW, serta lembaga masyarakat di lingkungan Kelurahan Pasar Baru.

Sosialisasi diselenggarakan dengan memaparkan ketentuan, saat berlaku, dan cara melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP. Dalam kesempatan ini, KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Dua juga memperkenalkan Account Representative di wilayah Kelurahan Pasar Baru, khususnya para Account Representative yang baru, kepada para Ketua RW di Kelurahan Pasar Baru.

Dengan adanya sosialisasi ini, KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Dua berharap wajib pajak di wilayah Kelurahan Pasar Baru dapat segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP sebelum melaporkan SPT Tahunannya.

 

Pewarta: Arya Mataram
Kontributor Foto: Tamalia Septya H
Editor: Aprillia Ariessela