Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Bojonagara menggelar acara bincang pajak dalam rangka sosialisasi pemadanan NIK mandiri dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi bersama Radio Elshinta Bandung, dengan narasumber Kepala KPP Pratama Bandung Bojonagara Sony Sujati yang didampingi oleh Penyuluh Pajak Aris Kurniawan di ruang siar Radio Elshinta, Jalan Surya Sumantri nomor 6 C, Kota Bandung (Jumat, 26/1).

Dalam perbincangan tersebut, Sony Sujati mengajak wajib pajak untuk segera melakukan pemadanan NIK pada akun djponline masing-masing, mengingat implementasi NIK sebagai pengganti NPWP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021) yang akan diberlakukan secara penuh mulai tanggal 1 Januari 2024.

“Ke depannya, kita akan menggunakan NIK sebagai single identity number, sehingga untuk mengakses berbagai layanan perpajakan kita cukup menggunakan NIK,” tutur Sony.

Aris menambahkan, “Bagi wajib pajak orang pribadi yang berstatus sebagai penduduk Indonesia, nanti akan menggunakan NIK sebagai pengganti NPWP. Ini  tentunya membutuhkan waktu untuk migrasi data dan perlu ada tahapan-tahapan yang dilakukan, sehingga perlu diadakan sosialisasi kepada wajib pajak  supaya wajib pajak tidak bingung dengan NPWP yang digunakan sekarang,” ujar Aris.

Dalam masa transisi tersebut, NPWP lama masih berlaku dan dapat digunakan sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 dan tidak diperlukan pembetulan atau penggantian. Wajib pajak dapat melakukan pemadanan NIK mandiri dengan login akun melalui laman www.pajak.go.id, setelah berhasil login wajib pajak dapat membuka menu profil dan melakukan update data NIK beserta data pribadi lain yang perlu dikonfirmasi.

Penyiar Radio Elshinta Bandung, Nico Aquaresta langsung mencoba pemadanan NIK melalui akun djponline-nya,” Saya coba login dengan NPWP dan password djponline saya, ternyata data NIK saya belum valid, ya? Kemudian saya coba isi data NIK, langkahnya simple banget, ga sampai 5 menit langsung valid,” ujar Nico.

Sony juga mengimbau agar selain melakukan pemadanan NIK, wajib pajak juga dapat sekaligus melaporkan SPT Tahunan melalui djponline mengingat batas akhir penyampaian SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi adalah tanggal 31 Maret, ”lebih cepat, lebih nyaman, lebih tenang,” tutur Sony.

Di akhir perbincangan,  Sony menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak atas kontribusinya sebagai pahlawan bagi negara dan berpesan bagi wajib pajak yang merasa kesulitan dalam melakukan pemadanan NIK dan pelaporan SPT Tahunan agar tidak sungkan untuk berkonsultasi dengan pegawai KPP Pratama Bandung Bojonagara, baik melalui WhatsApp chat maupun datang langsung ke KPP karena pegawai akan dengan senang hati membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Pewarta: Tiara Astri Dwiutami
Kontributor Foto: Aditya Novian Pratama
Editor: Sintayawati Wisnigraha