Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu melaksanakan kegiatan audiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah, di Ruang Kerja Pj Bupati, Kantor Bupati Bengkulu Tengah (Rabu, 4/1).
Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu Nanik Triwahyuningsih mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut dalam rangka percepatan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan khususnya bagi seluruh ASN Bengkulu Tengah yang rencananya akan dimulai pada tanggal 31 Januari 2023 mendatang.
"Selain mengimbau terkait percepatan pelaporan SPT Tahunan, kami juga sampaikan untuk ASN Bengkulu Tengah segera melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum melaporkan SPT Tahunan," imbuhnya.
Pemadanan NIK dan NPWP untuk mendukung kebijakan satu data dalam rangka mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien bagi wajib pajak sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kerja sama Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah sehingga tahun 2022, KPP Pratama Bengkulu Satu dapat tercapai penerimaan pajak dan capaian SPT Tahunan.
Selain itu, Pj Bupati Bengkulu Tengah juga mengucapkan selamat kepada KPP Pratama Bengkulu Satu atas capaian kinerja pada tahun 2022 serta mendukung kegiatan percepatan SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP.
"Silakan untuk ditindaklanjuti dengan baik, akan lebih efektif apabila difasilitasi oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah," ungkapnya.
Pewarta: Dwi Wahyuni Wulandari |
Kontributor Foto: Tim Foto Bengkulu Satu |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 17 views