Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Polohungo, Kecamatan Dulupi Boalemo, Kabupaten Boalemo (Rabu, 18/1).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan imbauan terkait kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dan pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi para wajib pajak di Desa Polohungo.
Dalam kegiatan tersebut, Tim KP2KP Tilamuta menyampaikan langsung surat imbauan tersebut kepada Kepala Desa Polohungo. Selama kunjungan, Tim Penyuluh KP2KP Tilamuta juga menjelaskan terkait tatacara pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan data NIK menjadi NPWP kepada kepala desa dan perangkat desa yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Pewarta: Elrandi Gunarsya |
Kontributor Foto: Elrandi Gunarsya |
Editor: Binsar Nicolaidos |
- 11 views