Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kerobokan, bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara melaksanakan kegiatan edukasi bertema “Sosialisasi Pemadanan NIK-NPWP dan Proses Bisnis CTAS” kepada wajib pajak yang berprofesi sebagai konsultan pajak yang terdaftar di KPP Pratama Badung Utara secara tatap muka. Kegiatan tersebut bertempat di Aula KPP Pratama Badung Utara, Bali (Selasa, 31/1).

Tujuan penyuluhan ini yaitu untuk menyebarluaskan informasi mengenai upaya pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan juga untuk mengenalkan perubahan mendatang pada proses bisnis di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yaitu proses bisnis CTAS (Core Tax Administration System). Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 hingga pukul 11.30 WITA.

Dalam kegiatan ini, Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Badung Utara Reza Permana memaparkan materi mengenai pemadanan NIK-NPWP, dan Jalu Atmojo memaparkan materi mengenai Proses Bisnis CTAS.

“Terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu konsultan pajak. Semoga kegiatan hari ini membawa manfaat dan jika Bapak/Ibu nantinya memiliki pertanyaan, silahkan datang langsung atau bisa menghubungi kami melalui saluran live chat helpdesk,” tutur Ni Putu Dian Antalina selaku pembawa acara sebagai penutup kegiatan edukasi ini.

 

Pewarta: Rizky Layna Kamala
Kontributor Foto: Qurrotu A'Yumina
Editor: Syarifah S. R.